Cagar Alam Pantai Pangandaran ( Informasi Tempat Peninggalan Jaman Penjajah )
Cagar Alam Pangandaran terletak di kab.Pangandaran,terdapat berbagai hewan di Cagar Alam tersebut di antara nya,lutung,Monyet,Kijang,Landak dll.
namun luas Cagar Alam berikut di bawah ini.
Pada tahun 1934, daerah tersebut diresmikan menjadi sebuah wildreservaat dengan keputusan Statblad 1934 nomor 663. Tetapi dengan ditemukannya jenis-jenis tumbuhan penting, termasuk Raflesia patma pada tahun 1961, membuat statusnya diubah menjadi cagar alam, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.34KMP/tahun 1961. Akhirnya pada 1978, karena adanya potensi yang dapat mendukung pengembangan pariwisata alam, sebagian wilayah cagar alam yang berbatasan dengan areal permukiman statusnya diubah menjadi taman wisata alam.
Tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitar cagar alam laut (470 ha), sehingga luas kawasan perairan di sekitar Pangandaran seluruhnya menjadi 1.500 ha. Perkembangan selanjutnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.104/kpts-II/1993, pengusahaan TWA Pangandaran diserahkan kepada Perum Perhutani dan diserahkan fisik pengelolaannya pada 1 November 1999.
Namun terdapat peninggalan Jaman Penjajah atau peninggalan Penyiar Agama Islam berkit di bawah ini nama tempat peninggalan Jaman Jepang di bawah ini :
- Goa Jepang
- Goa Parat
- Goa Miring
- Goa Panggung
- Batu Kalde